Daerah Kekerasan Anak Marak, KPAD Gencar Pencegahan

Daerah Kekerasan Anak Marak, KPAD Gencar Pencegahan

Blog Single

KBRN, Pontianak: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak gencar melakukan pencegahan aksi kekerasan terhadap anak. KPAD mencatat sepanjang Januari - September 2023 terdapat 95 kasus kekerasan anak terjadi meliputi fisik, seksual, perebutan hak asuh anak dan prostitusi.

Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati mengatakan pihaknya berupaya melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak dengan melibatkan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat. Misalnya di sekolah memahami aturan Permendikbud tentang penanganan dan pencegahan yang didalamnya harus membentuk tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) yang diisi kepala sekolah, unsur guru, dan komite.

“Sekolah bisa secara mandiri menyelesaikan permasalahan, kami juga sudah berupaya dengan melakukan MOU beberapa dinas terkait,” jelasnya kepada RRI, Selasa (19/09/2023).

Tidak hanya itu, Niyah mengatakan KPAD juga menggandeng perguruan tinggi melakukan survei pengetahuan anak-anak tentang kekerasan, kemudian kecenderungan anak-anak tentang kekerasan anak maupun bullying. Dengan survei ini maka bisa diketahui bagaimana solusi pencegahan agar tidak terjadi kekerasan pada anak

Niyah melihat pelaku bullying ini ialah sesama pelajar bahkan kasus kekerasan timbul akibat persoalan yang sederhana, hanya tinggal penyelesaianya yang harus dilakukan dengan benar.  

 

sumber: https://www.rri.co.id/pontianak/daerah/365769/kekerasan-anak-marak-kpad-gencar-pencegahan

Share this Post: