Eks Puskesmas Karya Mulia Jadi Kantor KPAD Pontianak

Eks Puskesmas Karya Mulia Jadi Kantor KPAD Pontianak

Blog Single

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak kini menempati kantor baru. Lokasinya di eks Puskesmas Karya Mulia Jalan Ampera. Banyak harapan akan kehadiran kepengurusan KPAD Pontianak ini. Satu diantaranya penanganan kasus anak di Pontianak harus semakin kuat.

SURAH yasin dilantun saat selamatan penempatan kantor baru Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Selasa (24/1) pagi, yang beralamat di Jalan Ampera, eks Puskesmas Karya Mulia, Kecamatan Pontianak Kota.

Dari lafaz doa surah yasin yang terdengar itu. Banyak doa baik dipanjat. Selain penempatan kantor baru KPAD Pontianak. Pastinya penanganan berbagai persoalan tentang anak dapat ditangani dengan baik.

Diketahui gedung eks Puskemas itu memang lama tak digunakan setelah puskemas tersebut pindah ke gedung baru yang berada di Jalan yang sama. Kondisi gedung bagian depan tampak tak terawat. Berwarna dominasi hijau, usang. Pintu pun tertutup rapat. Namun tidak pada bagian tengah pintu masuk eks puskemas itu. Ruang telah bercat. Putih bersih dan rapi. Disanalah ruang kantor petugas KPAID Pontianak yang baru.

Turut hadir dalam penempatan kantor KPAD Pontianak, anggota DPRD Kota Pontianak, Mansyur. Adanya Kantor KPAD Pontianak, mudah-mudahan KPAD bisa membantu Pemkot Pontianak dalam mengatasi berbagai macam persoalan anak. Baik anak berhadapan dengan hukum, anak pekerja di bawah umur atau persoalan sosial melibatkan anak.

“Di Pontianak ini angka penduduk terus bertambah. Tak dipungkiri, persoalan terhadap anak kerap didapati,” ujarnya.

Dengan terbentuknya KPAD Pontianak dan kini telah menempati kantor baru, tentu KPAD harus bekerja keras untuk menekan terjadinya kasus anak yang temuannya kini cukup tinggi. Ia melanjutkan, kaitan dengan Kota Layak Anak juga statusnya kini madya diharap bisa naik level ke pratama.

Ketua KPAD Pontianak, Niah Nurnianti menuturkan dengan keberadaan kantor baru ini, ke depan masyarakat semakin mudah melakukan pengaduan. Dijelaskan dia, kantor ini miliki ruang khusus pengaduan buat masyarakat. Sehingga ketika melapor mereka bisa merasa aman dan nyaman dalam melakukan pemenuhan hak anak.

Dari data KPAD Pontianak 2023, sudah menerima delapan laporan kasus anak. Paling banyak laporan kekerasan fisik, verbal, seksual, perundungan dan perebutan hak asuh anak.

Pelayanan KPAD sendiri mulai dari pukul delapan hingga empat sore. Mulai dari Senin hingga Jumat. Selain itu, pihaknya juga melayani aduan dari pesan WA yang aktif 24 jam. “Kami akan buka WA online yang bisa dibuka di google formulir dengan melampirkan KTP, foto lalu diupload. Nanti laporan itu langsung kami proses,”ujarnya.

Menurutnya, kekerasan anak yang terjadi sekarang banyak dilakukan oleh orang terdekat. Seperti ayah dan ibu, keluarga hingga guru. Perlu perhatian khusus terhadap persoalan ini. Sebab pelaku justru datang dari orang terdekat.

“Kalau kami kaji, medsos turut mempengaruhi pola pikir orang dewasa, sehingga terjadilah perlakuan ke anak yang tak sebagaimana mestinya,” ungkapnya. (*)

Sumber: https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/25/01/2023/eks-puskesmas-karya-mulia-jadi-kantor-kpad-pontianak/

Mirza Ahmad Muin, Pontianak

Share this Post: