Isu Prostitusi Mencuat di Pontianak, Pemkot Pertimbangkan Batasi Jam Malam Anak di Bawah Umur

Isu Prostitusi Mencuat di Pontianak, Pemkot Pertimbangkan Batasi Jam Malam Anak di Bawah Umur

Blog Single

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Isu kegiatan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak kembali mencuat.

Baru-baru ini, belasan remaja dan bahkan diantaranya adalah anak di bawah umur, terjaring razia oleh PRC Samapta Polda Kalbar di salah satu hotel bintang 3 di Pontianak Selatan.

Belasan remaja tersebut pun santer dikabarkan terlibat dalam kasus prostitusi. 

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak, Multi Juto Bhatarendro menilai maraknya kasus prostitusi ini tidak terlepas dari perkembangan ilmu teknologi yang semakin hari semakin canggih.

Diakuinya, hal ini pun menjadi tantangan sulit bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota, dalam menanggulangi permasalahan prostitusi.

"Ini masa-masa yang berat ya, bagi seluruh pemerintah daerah terutama kabupaten kota, dengan perkembangan kemajuan teknologi yang ada membuat akses untuk mendapatkan informasi baik positif maupun negatif, besar," ujarnya saat diwawancarai di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Sabtu 24 Juni 2023.

Sementara disisi lain, Multi juga menilai ketahanan keluarga yang rapuh juga ikut menjadi pemicu kasus-kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur terus bermunculan.

"Di sisi yang lain ketahanan keluarga yang makin rapuh, pengasuhan anak-anak di bawah 18 tahun khususnya, harus dikendalikan langsung oleh orang tua kandungnya, dan tentu harus ada ikatan-ikatan personal diantara anggota keluarganya," imbuhnya.

Sehingga, kata Multi, apabila ketahanan keluarga hilang, maka anak-anak, terlebih yang punya trauma psikologis di masa kecil, akan berkumpul dengan sesama mereka yang menganggap dirinya bisa menyelesaikan masalah diantara mereka.

 
"Jadi dia secara mental seolah-olah lebih kuat, secara fisik sudah besar, dia berkumpul, tapi berkumpulnya dengan hal-hal yang negatif," katanya.

"Salah satunya dia punya aplikasi yang sudah populer, yaitu aplikasi MiChat," terusnya.

Maka, lanjutnya, perkumpulan semacam itu akan menjadi awal untuk memperburuk keadaan.

Sehingga para anak pun kemudian terjerumus lebih jauh dalam hal-hal atau pergaulan-pergaulan yang negatif.

"Mereka menganggap akan senang-senang sementara, tapi sebetulnya mengarah kepada hal-hal yang lebih negatif," imbuhnya.

"Mulai dari dia kongkow-kongkow di warung kopi, di tempat bermain (nongkrong), di taman-taman, kemudian berlanjut mungkin ada yang merokok, kemudian minuman keras, lalu ada transaksi narkoba di situ, dan terakhir itu akan terjadi lah prostitusi online di bawah umur," jelasnya.

Oleh karenanya dirinya pun mengimbau kepada perempuan, dan khususnya anak-anak dibawah umur, untuk membatasi jam keluar malamnya jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Ia pun mengatakan, apabila memungkinkan, pihaknya akan memberlakukan pembatasan jam malam bagi perempuan dan anak-anak di bawah umur.

"Oleh sebab itu, mungkin evaluasi dari pemerintah daerah, dari dinas kami, dan tentu ini harus dilakukan kajian dan penelitian yang lebih panjang, gimana cara-cara solusi yang tepat untuk hal ini," katanya.

"Mungkin ada pemberlakuan jam malam, kecuali dengan kebutuhan-kebutuhan yang penting dan khusus, dan ada pendampingan dari muhrimnya atau pendamping, keluarga, dll," tandasnya. 


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Isu Prostitusi Mencuat di Pontianak, Pemkot Pertimbangkan Batasi Jam Malam Anak di Bawah Umur, https://pontianak.tribunnews.com/2023/06/24/isu-prostitusi-mencuat-di-pontianak-pemkot-pertimbangkan-batasi-jam-malam-anak-di-bawah-umur?page=2.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah



Share this Post: