Ketua KPAD Kota Pontianak Minta PLAT Dikembalikan ke Fungsi Semula, Untuk Anak-anak Saja

Ketua KPAD Kota Pontianak Minta PLAT Dikembalikan ke Fungsi Semula, Untuk Anak-anak Saja

Blog Single

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengapresiasi langkah Satpol PP dalam penertiban anak jalanan atau pengemis dengan persuasif serta pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak.

Namun tahun 2024, KPAD berharap Peruntukan PLAT dikembalikan ke fungsi semula yaitu khusus untuk anak-anak saja.

"Kalau sepengamatan kami Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) yang ada sekarang dengan segala peruntukannya harus dievaluasi karena tempat tersebut digabung antara orang dewasa dan anak, harusnya dipisah untuk memudahkan pembinaan," ujar Niyah kepada Tribun Pontianak pada Minggu 7 Januari 2024.

Ia mengatakan saat ini, antara anak laki-laki dan perempuan juga digabung walaupun beda kamar. Setidaknya kata Niyah harus ada sekat atau pembatas.

Hal ini berpengaruh terhadap kerja petugas yang ada disana

"Untuk anak-anak kegiatan sangat kurang seperti pembinaan rohani, belajar dan bermain sesuai usia, pendampingan psikososialnya juga kurang. Aktivitas diluar ruangan juga kurang karena kami amati kurang tenaga juga belum nampak jadwal khusus anak yang tertera di dinding atau lainnya," ungkapnya.

Namun Niyah mendorong pesan semua pihak menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor19 Tahun 2021 menyebutkan bahwa dilarang memberi uang dan atau barang kepada pengemis dan atau peminta-minta belas kasihan orang di persimpangan jalan lampu lalu lintas (traffic light).

Ia menghimbau agar masyarakat mematuhi Perda Nomor 19 Tahun 2021, karena Perda itu sudah melalui kajian yang dibuat oleh antara lembaga eksekutif dan legislatif, artinya sudah melalui kajian yang panjang. (*)

Sumber: https://pontianak.tribunnews.com/2024/01/07/ketua-kpad-kota-pontianak-minta-plat-dikembalikan-ke-fungsi-semula-untuk-anak-anak-saja

Share this Post: