KPAD Gandeng Pihak Terkait Tangani Anak Putus Sekolah

KPAD Gandeng Pihak Terkait Tangani Anak Putus Sekolah

Blog Single

KBRN, Pontianak: Anak putus sekolah termasuk lima besar kasus yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD Kota Pontianak  2024, termasuk di tahun 2025 juga masih banyak kategori anak putus sekolah. Bahkan anak yang terlibat tawuran, membawa senjata tajam dan geng motor banyak diantaranya yang statusnya tidak sekolah lagi.

Untuk mencarikan solusi bagaimana manangani anak putus sekolah ini, KPAD Kota Pontianak, menginisiasi mengumpulkan stakeholder terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Sosial, Organisasi perempuan dan organisasi Kemasyarakatan, unsur Lurah dan Camat serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Hasil kesepakatannya kemarin yang pertama agar kita semua mengedukasi masyarakat bahwa sekarang itu harus mengikuti aturan meneteri Pendidikan Dasar dan Menengah  bahwa anak-anak ini dipastikan dipastikan dia harus masuk Data Pokok Pendidikan atau Dapodik dulu, atau NISN, misalnya dia pernah sekolah berarti dia punya NISN, sehingga jika dia diamsukkan di KBM atau SKB tinggal dipindahkan saja Dapodiknya.”jelas Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati di Pontianak, Senin (28/4/2025).

Selain itu kesepakatannya adalah agar masing-masing organisasi Kemasyarakatan juga ikut mendata  dan KPAD sudah membuat Link yang dirapkan dapat dikirim ke masing-masing group agar group itu nanti juga mendata anggota atau masyarakat di sekelilingnya.

“Mana saja anak yang menurut mereka usia sekolah atau usia anak tetapi tidak sekolah dan selanjutnya data ini akan kita sampaikan ke Lurah atau Camat,” ujar Niyah Nurniyati.

 

Sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1480980/kpad-gandeng-pihak-terkait-tangani-anak-putus-sekolah

Share this Post: