KPAD Kota Pontianak Siap Dampingi ABH
KBRN, Pontianak: Kepedulian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak selama ini selalu berkoordinasi dengan Polda Kalbar, Polres, bahkan Polsek di Pontianak dalam penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH. Bahkan KPAD Pontianak sudah beberapa kali mendampingi anak di Polsek Barat dalam upaya proses deversi.
“Kami memberikan pendampingan kepada anak-anak ini pada saat mereka menjadi korban dan pelaku tawuran, termasuk proses pengembalian kepada orangtua atau integrasi social juga kami dampingi, kemudian untuk ABH-ABH lain juga kita lakukan koordinasi, tujuannya adalah sesuai tupoksi KPAD melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pembinaan,” kata Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati Sabtu (8/3).
Niyah Nurniyati mengatakan, pengawasannya adalah memastikan bahwa semua proses yang terjadi di kepolisian sudah sesuai dengan undang-undang Perlindungan anak, yakni kepentingan terbaik untuk anak dan tidak terabaikan hak-hak anak. “
Langkah ini merupakan bagian dari 5 program prioritas KPAD Kota Pontianak 2025, yaitu menyukseskan program gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia, mendorong terbitnya peraturan daerah (Perda) pembatasan jam malam anak, peraturan Wali Kota Pontianak berkaitan ketahanan keluarga, optimalisasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah atau TPPKS serta mendorong terbentuknya unit pelaksana teknis daerah atau UPTD,” ucap Niyah Nurniyati.
sumber: https://rri.co.id/kalimantan-barat/hukum/1376228/kpad-kota-pontianak-siap-dampingi-abh