KPAD Pontianak Buka Layanan Pengaduan PPDB

KPAD Pontianak Buka Layanan Pengaduan PPDB

Blog Single

KBRN, Pontianak: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak membuka layanan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati mengatakan layanan ini disampaikan kepada masyarakat Kota Pontianak sebagai bentuk pertanggungjawaban KPAD kepada seluruh anak di Kota Pontianak, khususnya yang memasuki usia sekolah pada semua jenjang.

Selain itu, Niyah juga mengatakan, bahwa layanan pengaduan ini juga sebagai jembatan antara orang tua dan sekolah dalam upaya pemenuhan hak dasar anak khususnya di bidang pendidikan.

"Layanan ini juga sebagai implementasi tupoksi KPAD yaitu pengawasan terhadap lembaga penyelenggara perlindungan anak, salah satunya institusi pendidikan," katanya, Rabu (5/7/2023).

"Kami yakin dan percaya semua lembaga pendidikan bisa memberikan layanan terbaik bagi anak yang sudah memasuki usia sekolah dan atau melanjutkan ke jenjang berikutnya," ujarnya.

Layanan pengaduan PPDB ini dibuka 24 jam agar seluruh orang tua merasakan kehadiran bahwa KPAD Kota Pontianak adalah sahabat anak Kota Pontianak.

Sumber: https://rri.co.id/pontianak/hukum/278371/kpad-pontianak-buka-layanan-pengaduan-ppdb

 

Share this Post: