KPAD Pontianak Soroti Peran Orangtua dalam Pekerja Anak
KBRN, Pontianak: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat menekankan pentingnya peran orangtua dalam pencegahan pekerja anak. Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniati mengatakan keluarga, khususnya orangtua menjadi hambatan terbesar dalam upaya mengurangi angka pekerja anak di kota Pontianak.
Dalam wawancara program Lintas Pontianak Pagi yang disiarkan RRI Pontianak, Jumat (17/1/2025), Niyah mengungkapkan orangtua sering kali malah mendorong anak-anak mereka untuk bekerja di jalanan. Berdasarkan temuan KPAD, sering kali orangtua menjadi pihak yang mengantarkan atau memantau anak-anak mereka saat bekerja, seperti berjualan di pinggir jalan. Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian terhadap hak-hak dan perlindungan anak.
"Memang hambatan terbesarnya ada di keluarga atau di orangtua, tidak jarang kita lihat justru yang mengantarkan anak-anak ini misalnya untuk jualan itu justru orangtua atau orang dewasa yang pasti anak-anak kenal atau berada di sekitarnya. Kadang-kadang kita juga tidak jarang melihat orangtuanya bahkan keluarganya ya, bahkan hanya memantau dari jauh sementara anaknya tetap di jalanan," ucap Niyah.
KPAD Kota Pontianak menyebutkan hal ini membutuhkan perhatian semua pihak. KPAD menambahkan, meskipun pemerintah Kota Pontianak sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Keluarga, masalah ini masih sulit diatasi karena ketidakpedulian sebagian orangtua.
Meski demikian, KPAD Kota Pontianak juga turut mengapresiasi langkah positif dari pemerintah pusat, seperti pembentukan Kementerian Ketahanan Keluarga yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Menurutnya, walaupun semua pihak memang telah terlibat dalam fokus pada pencegahan dan perlindungan pekerja anak, Niyah menyebutkan tetap ada kendala dalam menjalankan tugasnya, salah satunya karena tumpang tindihnya regulasi antarlembaga.
"Kami berharap dengan kerja sama lebih erat antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat, jumlah pekerja anak dapat berkurang pada tahun 2025," ujar Niyah.
Ia juga menambahkan sinergi antarsemua pihak sangat dibutuhkan agar regulasi yang ada tidak menghambat upaya perlindungan anak. KPAD Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari eksploitasi pekerjaan, agar mereka dapat tumbuh dengan aman dan memperoleh hak-hak mereka sebagai anak.
Sumber: https://rri.co.id/daerah/1261328/kpad-pontianak-soroti-peran-orangtua-dalam-pekerja-anak