KPAD Pontianak Tangani 75 Kasus Anak Januari–April, Didominasi Anak Berhadapan Hukpontianak um dan Kekerasan Seksual
PONTIANAK POST - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengungkapkan, penanganan kasus terhadap anak periode Januari hingga April didominasi dengan anak berhadapan hukum dan kekerasan seksual.
Selain melakukan pendampingan anak, dalam upaya mencegah kejadian berulang, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi di tahun lalu dengan sasaran mencapai 21.156 orang peserta.
“Dari data kami di Januari hingga April, laporan kasus anak yang kami tangani dominan anak berhadapan hukum dan kekerasan seksual pada anak. Sisanya perebutan hak asuh anak, hal yang berkaitan dengan nafkah anak, anak putus sekolah dan anak bermasalah dengan ekonomi,” ujar Niyah kepada Pontianak Post, Selasa (12/8).
Niyah memaparkan, selama rentang empat bulan ke belakang, terdapat total 75 kasus ditangani KPAD Pontianak. Ke 75 kasus itu sebarannya merata di enam kecamatan. Yaitu di Pontianak Barat 20 kasus atau 26,67 persen, Pontianak Kota 14 kasus atau 18,67 persen, Pontianak Selatan 11 kasus atau 14,67 persen, Pontianak Tenggara 5 kasus atau 6,67 persen, Pontianak Timur 15 kasus atau 20,00 persen dan Pontianak Utara 10 kasus atau 13,33 persen. “Kalau ditotal ini ada 75 kasus yang kami tangani,” ujarnya.
Lebih dalam kata dia, untuk penanganan kasus anak selama rentang tersebut didominasi anak laki-laki yang menjadi korban. Yaitu di angka 46,61 persen sedangkan anak perempuan yang menjadi korban sebanyak 29,39 persen.
Sebagai upaya untuk mencegah agar kejadian kekerasan anak tidak terjadi di Pontianak, di tahun lalu pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap penerima manfaat. “Dari data kami totalnya ada 21.156 orang penerima sosialisasi,” ujarnya.
Dari angka tersebut paling tinggi sosialisasinya di Pontianak Selatan dengan peserta mencapai 4.420 peserta, Pontianak Timur dengan peserta mencapai 4.081 peserta, kemudian Pontianak Utara sebanyak 4.059 peserta, Pontianak Kota 3.299 peserta, Pontianak Tenggara Barat 2.944 peserta dan Pontianak Tenggara 2.353 peserta.
Di tahun ini, pihaknya tetap melakukan hal dan upaya yang sama. Tujuannya agar Kota Pontianak bisa terbebas dari kejadian kekerasan anak. Dia ingin Pontianak menjadi kota yang aman bagi anak-anak.
Sebelumnya Kota Pontianak kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Veronica Tan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam ajang Malam Penganugerahan KLA 2025 yang digelar di Auditorium KH M Rasjidi, Kementerian Agama RI, belum lama ini