KPAD Pontianak Tangani Perebutan Hak Asuh Anak

KPAD Pontianak Tangani Perebutan Hak Asuh Anak

Blog Single

KBRN, Pontianak: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mencatat selama Januari 2024 banyak menangani kasus perebutan hak asuh anak dan anak beradapan dengan hukum (ABH), kekerasan seksual dan terduga Nafza. 

Untuk kasus perebutan hak asuh anak (HAA) ada 7 kasus, kekerasan seksual 4 kasus dan terduga Nafza 4 kasus. Dari beberapa kasus yang ditangani ini yang teratas adalah perebutan hak asuh anak.

“Untuk perebutan hak asuh kita selesaikan sesuai hukum yang berlaku, kita lihat situasional yang ada dan memang sudah diputuskan oleh pengadilan, kita hanya menegakkan  hasil keputusan itu, kemudian memediasi dan ada juga yang kasusnya penelantaran, baik sengaja maupun tidak sengaja karena berbagai faktor, memang yang untuk ini  kita ke mediasi dan dari keputusan pengadilan tentang hak asuh anak ada di ibu atau bapaknya,” jelas Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati, Senin (12/2/2024).

Untuk yang ABH dan kekerasan seksual, KPAD melakukan pengawasan kepada pihak-pihak terkait, di mana proses hukumnya, terutama di kepolisian dan kejaksaan. 

“Dari berbagai kasus tersebut hingga kini ada yang sudah masuk P21 atau P19, sehingga dalam hal ini fungsi KPAD melakukan pengawasan,” ujarnya.

Sementara kasus terduga Nafza, KPAD Pontianak koordinasinya ke Badan Narkotika Nasional dan orangtuanya masing-masing, karena untuk melakukan untuk melakukan pendampingan atau assessment harus ada izin dari orangtuanya. 

Jika tahun lalu melakukan sosialisasi keberadaan KPAD, maka di tahun 2024, KPAD Kota Pontianak fokus program prioritas, di antaranya sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan. Selain itu KPAD Kota Pontianak juga akan melakukan pengawalan pembentukan TPPKS di sekolah.

“Kalau tahun lalu kita meminta sekolah-sekolah membuat TPPKS, di tahun ini kami akan melakukan pengawasan sekaligus meng-upgrade kemampuan TPPKS-nya. Jadi, TPPKS yang dibentuk itu harapannya juga mereka paham apa yang harus dilakukan,” ujar Niyah Nurniyati.

KPAD juga akan fokus kepada penanganan anak jalanan serta pengawasan sekolah ramah anak.

Share this Post: