KPAD Pontianak Tegaskan 4 Anak Terjaring Razia PRC Polda Kalbar Tidak Terlibat Prostitusi Online

KPAD Pontianak Tegaskan 4 Anak Terjaring Razia PRC Polda Kalbar Tidak Terlibat Prostitusi Online

Blog Single

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak (KPAD) Kota Pontianak membenarkan adanya sejumlah anak yang terjaring razia oleh PRC Samapta Polda Kalbar di salah satu hotel bintang 3 di Pontianak Selatan pada Rabu malam 21 Juni 2023 kemarin.

Kata Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, terdapat empat orang anak dibawah umur yang terjaring dalam operasi tersebut.

Tiga orang diantaranya asal Kota Pontianak, berjenis kelamin perempuan berusia 15, 16 & 17 tahun.

"Yang ingin kami klarifikasi adalah, memang benar ada 14 remaja yang ditangkap oleh PRC Polda Kalbar di salah satu hotel di Pontianak," ucap Niyah kepada wartawan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Sabtu 24 Juni 2023.

"Hari itu juga kami bergerak ke markas PRC di Jl Subarkah, untuk mengidentifikasi remaja-remaja tersebut, untuk mengetahui usia mereka," jelasnya.

"Setelah kami identifikasi yang berstatus sebagai anak adalah 4 orang, semuanya perempuan, 1 orang itu anak dari Kabupaten Mempawah," ungkapnya.

Kata Niyah, keempat orang ini masih tergolong sebagai anak dibawah umur karena belum menginjak usia di atas 18 tahun.

"Jadi yang namanya usia anak itu adalah 0-18 tahun, lewat 18 tahun berarti dia bukan anak, tetapi orang dewasa, nah anak-anak usia ini lah yang kami identifikasi," ucapnya.

"Kalau yang bukan anak, sudah bukan tanggungjawab kami lagi ya," terusnya.

Seiring berjalannya proses penanganan pasca penangkapan, kata Niyah, para anak ini kemudian dibawa dan diinapkan di Unit PPA Polda Kalbar.

"Singkat cerita, besok paginya sekitar jam 09.00 WIB, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Polda untuk mengetahui tindak lanjut atau kelanjutan dari anak-anak ini, jawaban dari pihak Polda adalah sedang dalam proses," terangnya.

"Kemudian di jam 2 (siang), kami langsung datang ke Kantor Polda Kalbar Unit PPA, dan informasinya adalah anak-anak ini sudah dipulangkan ke orangtuanya 1 jam sebelumnya," ungkapnya.

"Artinya, di jam 1 siang mereka sudah dikembalikan pada orangtuanya," timpalnya.

Sehingga dengan demikian, lanjut Niyah, atas dipulangkannya para anak ini kepada orangtuanya masing-masing sebelum 1 x 24 jam, menunjukkan bahwa mereka tidak terlibat dalam kegiatan prostitusi online.

"Karena sebelum 1 x 24 jam, kalau mereka tidak terlibat harus dikembalikan kepada orangtuanya, kalau mereka terlibat berartikan harus ada tindakan berikutnya," katanya.

"Nah yang terjadi di lapangan kan, mereka dikembalikan ke orangtuanya," lanjutnya.

"Jadi narasi di luar, di beberapa media yang menyatakan bahwa mereka terlibat prostitusi itu gugur dengan sendirinya, ketika pihak Polda mengembalikan mereka kepada orang tuanya, berarti tidak terbukti mereka terlibat prostitusi," pungkasnya. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul KPAD Pontianak Tegaskan 4 Anak Terjaring Razia PRC Polda Kalbar Tidak Terlibat Prostitusi Online, https://pontianak.tribunnews.com/2023/06/24/kpad-pontianak-tegaskan-4-anak-terjaring-razia-prc-polda-kalbar-tidak-terlibat-prostitusi-online.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah

Share this Post: