Mengenal Program Pondok Pesantren Ramah Anak, Jadikan Pondok Serasa Rumah

Mengenal Program Pondok Pesantren Ramah Anak, Jadikan Pondok Serasa Rumah

Blog Single

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pontianak menggelar deklarasi pondok Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Darul Faizin Pontianak, selasa 21 November 2023.

Pada Deklarasi ini, hadir langsung Wakil Walikota Pontianak Bahasan, serta sejumlah stakeholder terkait.

Wakil Walikota Pontianak Bahasan menyampaikan di Kota Pontianak saat ini terdapat 31 Pondok Pesantren yang sudah berizin.

Pondok Pesantren sendiri menurutnya merupakan lembaga pendidikan yang ramah anak, karena pada pondok pesantren selalu ditekankan akhlakul karimah, atau ajaran yang selalu mengedepankan kebaikan.

"Kalau anak generasi sudah menyandang Akhlakul Karimah, otomatis itu pasti konsephya ramah anak," tuturnya.

Dalam upaya melindungi anak - anak, Pemerintah Kota Pontianak telah mengeluarkan Perda Nomor 3 tahun 2014 Kota Pontianak tentang perlindungan anak.

"Melalui perda tersebut bagaimana Kota Pontianak menjadi kota yang ramah anak, kami terus berjuang Kota Pontianak menjadi Kota Layak Anak," ujarnya.

Untuk mendukung program Pontianak Layak anak, ia berharap seluruh pihak bekerja sama dalam mencegah berbagai persoalan anak, diantaranya anak menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan.

Kemudian, Ketua KPAD Pontianak Niyah Nurniyanti menyampaikan Pondok Pesantren Ramah Anak dalam proses pembelajarannya harus menyenangkan, ramah, aman, bebas diskriminasi, bebas terjadinya kekerasan dalam lingkungan Pesantren.

Selain itu, ada pula sejumlah indikator lain dalam mewujudkan Pondok Pesantren Ramah Anak.

Namun, dalam tahap awal ini pihaknya ingin komitmen dari Pondok Pesantren untuk mewujudkan hal tersebut.

"Melalui deklarasi ini paling tidak masyarakat tau bahwa sekolah dan Pesantren dibawah pengawasan KPAD, jadi kita berharap orang tua merasa ada payung hukum, dan menjadi mitra pengaduan yang berhubungan dengan anak di Kota Pontianak," ujarnya.

Tahun 2023 ini, KPAD Pontianak telah melakukan pendampingan mencapai 100 kasus yang melibatkan anak, mulai dari pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

Selanjutnya, Pimpinan Pondok Pesantren, Rudi Abdullah Faiz menyampaikan pihaknya sejak lama telah menerapkan program ramah anak.

Langkah pertama yang telah dilakukan yakni bekerja sama dengan wali santri untuk menerapkan aturan yang dibuat Pondok Pesantren, karena ramah anak harus dilakukan bersama wali santri tidak hanya pondok.

Kedua, pihaknya telah berusaha membuat suasana belajar yang senyaman mungkin bagi para santri, hal tersebut bertujuan agar para santri merasa Pondok Pesantren merupakan rumahnya, bukan tempat dia dibuang.

"Sebagaimana santri di rumahnya, begitupun anak mendapat perlakuan di Pondok, saat ini kami sedang gencarkan hal itu, mulai dari penataan lingkungan dan sebagainya, kemudian kami sering melaksanakan outing class, belajar ke luar di berbagai tempat Kota Pontianak agar mereka tidak bosan," tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan lingkungan Pondok untuk berbagai program pembelajaran santri.

"Seperti yang punya kolam renang, lapangan futsal, hal itu dilakukan agar anak - anak ini tidak merasa dipenjara di Pondok Pesantren, kita ingin membangun psikologi anak agar mereka tenang, damai, merasa di rumah sendiri, bukan seperti di penjara," terangnya. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Mengenal Program Pondok Pesantren Ramah Anak, Jadikan Pondok Serasa Rumah, https://pontianak.tribunnews.com/2023/11/21/mengenal-program-pondok-pesantren-ramah-anak-jadikan-pondok-serasa-rumah?page=2.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi




Share this Post: