Orang Tua Harus Mendukung Pencegahan Prostitusi Anak

Orang Tua Harus Mendukung Pencegahan Prostitusi Anak

Blog Single

KBRN, Pontianak: Prostitusi anak di Kota Pontianak masih menjadi fokus perbincangan para pentahelix. Upaya pencegahan pun telah dilakukan oleh pentahelix di Kota Pontianak. Selain itu, peran orang tua juga tidak kalah pentingnya untuk mendukung pencegahan kasus prostitusi anak.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati menyampaikan, bahwa prostitusi ini masuk pada kejahatan luar biasa merupakan suatu perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghilangkan hak asasi manusia.

Oleh sebab itu, upaya pencegahan dan penanganan tidak hanya dilakukan pemangku kebijakan saja, melainkan peran orang tua sangat penting.

Sejauh in, dikatakan dia, jika ada temuan kasus prostitusi anak, maka pihaknya berkoorsinasi dengan pihak kepolisian dan menghubungi keluarga korban untuk kemudian divisum didampingi keluarga untuk membuat laporan. Setelah itu kasus diproses pihak kepolisian. 

Selanjutnya untuk korban ditempatkan di rumah rehab dan pihaknya kerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan kesehatannya, kemudian memastikan status pendidikannya. Selanjutnya dilakukan pendampingan psikologi dan bekerja sama dengan penyuluh Kementerian Agama Kota Pontianak untuk memberikan pendampingan rohani.

“Karena kasus prostitusi anak ini adalah extraordinary crime sehingga penanganannya juga ekstra. Kami mengharapkan kerja sama orang tua anak karena kebanyakan orang tua belum bisa menerima posisi anak yang seperti itu. Padahal kesalahan ada di keluarga,” ucapnya usai FGD Pencegahan Prostitusi Anak di Aula IKIP PGRI Pontianak, Kamis 10/8/2023.

Selain itu, jika anak terlibat atau menjadi korban prostitusi, pihaknya juga menempatkan mereka ke pondok pesantren sesuai rekomendasi dari psikolog. Alasan ditempatkan di pesantren ini agar anak itu bisa melanjutkan sekolah, ibadah dengan teratur dan tidak terhubung dengan teman sebelumnya. 

“Namun yang terjadi, sejauh ini belum berhasil masuk ke pesantren karena orang tuanya yang keberatan atau tidak support. Ini masalah yang dihadapi kita sejauh ini. Padahal kita ingin anak-anak ini bisa baik dan terlindungi, namun orang tua belum bisa kerja sama,” ujarnya.

Sementara yang berhasil masuk pesantren ini adalah anak-anak yang terlibat kasus biasa seperti pelantaran, karena ekonomi dan anak hilang. Itu berhasil kita masukan ke pesantren. Artinya tingkat masalahnya tidak berat. Tapi anak yang terlibat kasus prostitusi ini yang kami harapkan bisa masuk ke pesantren, tetapi orang tuanya tidak koperatif,” ucapnya lagi.

Oleh sebab itu, salah satu upaya pencegahan prostitusi yang dapat dilakukan adalah peran orang keluarga dan orang tua serta pendidikan keluarga. Maka dalam hal ini, KPAD Kota Pontianak juga bekerja sama dengan penyuluh dari Kementerian Agama agar bersama-sama memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk memperkuat pendidikan kepada orang tua anak.

“Sehingga orang tua bisa ikut peduli terhadap anak-anaknya, karena benteng utama bagi anak ada di keluarga,” ucapnya.

 

Share this Post: