Orang Tua Korban Prostitusi Tolak Anak Masuk Pesantren

Orang Tua Korban Prostitusi Tolak Anak Masuk Pesantren

Blog Single

KBRN, Pontianak: Upaya yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak, agar anak yang sudah terjerumus ke dunia prostitusi tidak kembali melakukan hal tersebut, namun ada hambatan, yakni orang tua yang menolak atas hal tersebut.

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati menjelaskan, penolakan bukan dilakukan secara langsung, melainkan secara tidak langsung, sehingga anak-anak ini tidak sempat dibina dan didik di pondok pesantren.

"Kita memiliki mitra pondok pesantren , si anak sudah mau, semuanya sudah disiapkan, namun orang tua yang menolak dengan berbagai alasan, harus izin A, B dan C. Hingga akhirnya anak dibawa kembali ke rumah dan tidak sempat masuk pondok pesantren," jelas Niyah Nurniyati, Senin (11/12/2023).

Menurut Niyah Nurniyati, dampak dari itu semua, anak yang sudah kembali ke rumah, niatnya hilang masuk pondok dan kabur dari rumah.

"Kembali rumah, anak ini kabur lagi dan hilang pergi ke mana-mana," kata Niyah.

Sehingga khusus kasus prostitusi anak di Kota Pontianak, yang hendak ditangani dengan cara dimasukan ke pondok pesantren itu telah gagal.

"Tidak ada satu pun anak yang terlibat prostitusi online, berhasil dimasukan ke pesantren walaupun semua sudah disiapkan sarana dan prasarananya," terang Niyah.

Niyah menerangkan, dari data yang dipegang pihaknya, usia prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di Kota Pontianak, yakni mulai dari usia 13 sampai 17 tahun.

"Kita sudah melakukan berbagai upaya, namun kembali lagi ke pihak keluarga, peduli atau tidak dengan si anak," ucap Niyah.

Untuk penanganan pembinaan sebelum dikembalikan kepada pihak keluarga ata meneruskan pembinaan dan memberikan pendidikan di Pondok pesantren, anak yang menjadi korban terlebih dahulu dibina di Selter.

"Dua Minggu waktunya, mereka dilakukan pembinaan. Mulai dari skilog, penyuluh agama kita siapkan. Namun ada yang kita lakukan selama tiga Minggu, karena ketahuan ada satu anak yang berbohong, setelah selesai semuanya baru kita kembalikan pihak keluarga ataupun kita tawarkan untuk dibina dan dididik melalui pondok pesantren," jelas Niyah lagi.

Kenapa pondok pesantren, dijelaskan Niyah, yakni agar si anak mentalnya dan spritual nya kokoh sehingga melalui agama anak akan terbentengi untuk tidak kembali ke dunia prostitusi.

"Melalui pengetahuan agama anak dapat kembali ke dunia yang baik dan benar, tingkat spritual yang didapat akan membawa anak lebih menjaga agar tidak menjadi korban maupun menjadi pelaku prostitusi tersebut," ucap Niyah.

Ditambahkan Niyah, yang berhasil program membina dan mendidik anak pesantren yang dilakukan pihaknya, justru bukan terkait kasus prostitusi melainkan kasus penelantaran anak.

sumber: https://www.rri.co.id/daerah/476816/orang-tua-korban-prostitusi-tolak-anak-masuk-pesantren

 

Share this Post: