Pemkot dan KPAD Kota Pontianak Deklarasikan Ponpes Ramah Anak

Pemkot dan KPAD Kota Pontianak Deklarasikan Ponpes Ramah Anak

Blog Single
Hi!Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mendeklarasikan Pondok Pesantren Ramah Anak di Ponpes Darul Faizin yang berada di Jalan Petani, Kecamatan Pontianak Kota pada Selasa, 21 November 2023.
 
 
Konsep ramah anak yang dideklarasikan di Ponpes Darul Faizin implementasinya bertujuan menjadikan ponpes ini sebuah lingkungan yang ideal untuk pertumbuhan dan perkembangan anak-anak secara optimal.
 
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan Pemkot Pontianak bersama KPAD dan stakeholder senantiasa berkomitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak, tidak hanya di sekolah-sekolah umum tetapi juga di ponpes.
 
 
“Para pengajar tidak hanya berperan sebagai guru, tetapi juga sebagai pembimbing yang peduli terhadap perkembangan pribadi setiap santri,” ujar Bahasan.
 
Menurutnya, fasilitas-fasilitas yang ada di Ponpes seperti ruang belajar, asrama, serta area rekreasi didesain sedemikian rupa agar menciptakan suasana yang mengundang kreativitas, keamanan, dan kesejahteraan.
 
"Melalui program yang mendorong partisipasi aktif orang tua dalam mendukung pendidikan anak-anak, menciptakan kerja sama yang erat antara lingkungan pesantren dan keluarga,” tambah Bahasan.
 
Sumber: https://kumparan.com/hipontianak/pemkot-dan-kpad-kota-pontianak-deklarasikan-ponpes-ramah-anak-21cyIIB7ixq/full
Share this Post: