Pemkot Pontianak Resmi Berlakukan Jam Malam untuk Anak, Ini Aturannya
Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota Pontianak resmi memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Dalam aturan tersebut, anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB tanpa pendampingan orang tua atau wali.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak dari potensi kekerasan dan pengaruh negatif lingkungan. Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengingatkan anak agar mematuhi aturan tersebut.
“Sanksi yang diberikan mencakup teguran lisan, teguran tertulis, hingga pembinaan di tempat rehabilitasi. Ketentuan ini tidak berlaku jika anak keluar rumah bersama orang tua atau walinya,” ujar Edi saat memberikan keterangan pers, Kamis (5/6/2025).
Pemkot Pontianak menyatakan bahwa pembatasan jam malam ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kenakalan remaja, yang dinilai berdampak pada mutu pendidikan dan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota menggandeng Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak serta melibatkan lintas perangkat daerah.
“Pemkot mengerahkan berbagai unsur, seperti lurah, camat, Dinas Sosial, DP2KBP3A, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Edi.
Masyarakat juga diajak turut serta mengawasi pelaksanaan peraturan ini. Warga yang melihat pelanggaran dapat melaporkan kepada perangkat daerah atau melalui kanal resmi media sosial Pemkot.
“Pengawasan masyarakat dapat berupa penyampaian informasi kepada perangkat daerah atau Satpol PP bila ditemukan pelanggaran jam malam,” tegasnya.
Perwa ini telah ditandatangani sejak 6 Mei 2025, dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak.
“Tujuan ini lebih mudah dicapai apabila seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintah saling menjaga dan mendukung secara optimal,” pungkas Edi.
Penulis: Fajar Bahari