PONDOK PESANTREN RAMAH ANAK, UPAYA KPAD CEGAH KEKERASAN DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN
PONTIANAK. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menyelenggarakan “Deklarasi Peresmian Pondok Pesantren Ramah Anak” di Pondok Pesantren Manba’usshafa, Jalan Tanjung Raya 1 gang Tritura, kota Pontianak pada Selasa (14/11/2023).
Pondok pesantren Manba’usshafa Pontianak merupakan pondok pesantren ketiga yang melakukan deklarasi pondok pesantren ramah anak di kota Pontianak, setelah sebelumnya KPAD kota Pontianak melaksanakan kegiatan yang sama di pondok pesantren Salafiyah Al-Aziz, Pontianak Utara dan pondok pesantren Nahdlatus Syubban di Pontianak Barat.
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati sangat mengapresiasi pengasuh pondok pesantren Manba’usshafa yang telah bersedia bekerjasama hingga terselenggaranya kegiatan ini.
“saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak pondok pesantren Manba’usshafa yang telah bersedia menjadi tuan rumah dalam kegiatan deklarasi pondok pesantren ramah anak pada kali ini.” Ucap Niyah dalam sambutannya.
“Pondok pesantren adalah salah satu penyelenggara perlindungan anak, maka dari itu yang menjadi salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi juga pengawasan terhadap pemenuhan hak-hak anak dalam dunia Pendidikan.” Imbuhnya.
Selain bertujuan untuk pemenuhan hak anak, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan kepada anak (santri) agar terhindar dari berbagai tindak kekerasan fisik, non fisik, dan kekerasan seksual.
Deklarasi pondok pesantren kali ini diresmikan secara simbolis oleh Wakil Walikota Pontianak, Bahasan. Dalam sambutannya Bahasan berharap bahwa pondok pesantren bisa menjadi salah satu pilihan terbaik orang tua dalam melanjutkan Pendidikan anak-anak mereka. Menurutnya pondok pesantren adalah tempat yang aman dan nyaman dalam tumbuh kembang anak untuk menjadi pribadi yang kuat. Karena didalam di pondok pesantren anak-anak akan belajar untuk hidup mandiri, bertanggung jawab, dan memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat. Selain itu, mereka juga akan belajar untuk menghargai orang lain dan membangun persaudaraan yang erat.
“saya berharap bahwa pondok pesantren yang ada di kota Pontianak sudah mendapatkan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan sehingga para orang tua tidak perlu khawatir untuk melanjutkan Pendidikan anaknya di pondok pesantren, karena pondok pesantren bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar dan berkarya.” Ujarnya
Setelah peresmian dengan menggunting pita oleh Wakil Walikota Pontianak, maka kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pondok pesantren ramah anak yang diikuti oleh Pimpinan pondok pesantren Manba’usshafa, Kasi Pondok Pesantren Kemenag Kota Pontianak, kepala KUA Pontianak Timur, unsur pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas serta seluruh tamu undangan yang hadir. Kemudian kegiatan juga ditutup dengan pemberian doorprize oleh wakil walikota Pontianak kepada para santri yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini.