Refleksi Dua Tahun KPAD Pontianak Perkuat Perlindungan Anak

Refleksi Dua Tahun KPAD Pontianak Perkuat Perlindungan Anak

Blog Single

KBRN, Pontianak: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak kembali memperkuat komitmennya dalam melaksanakan perlindungan anak, dengan memfokuskan pada pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Peringatan dua tahun kinerja KPAD ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan dan tantangan yang dihadapi.

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniati, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa selama dua tahun ini, pihaknya telah bekerja keras untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di kota ini. "Kami terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan rekomendasi kepada pihak terkait dalam rangka menyelenggarakan perlindungan anak yang lebih baik," ujar Niyah, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Kamis (7/11/2024).

Sebagai bagian dari upaya preventif, KPAD juga telah melaksanakan berbagai program sosialisasi, yang menjangkau lebih dari 20.000 warga Kota Pontianak di seluruh kecamatan. Program ini mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari siswa SD hingga SMA, pemuda, hingga perempuan. Sosialisasi ini bertujuan agar informasi mengenai keberadaan KPAD dan pentingnya perlindungan anak dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan anak. Kami ingin setiap warga kota merasa memiliki tanggung jawab yang sama dalam melindungi anak-anak kita,” kata Niyah.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Alam Setda Kota Pontianak, Rusdalita, memberikan apresiasi tinggi kepada KPAD atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam perlindungan anak. “Kami mengapresiasi KPAD Kota Pontianak atas kinerja luar biasa yang telah dilakukan selama dua tahun ini. Pemerintah Kota Pontianak terus mendukung langkah-langkah yang diambil untuk memberikan perlindungan yang optimal kepada anak-anak di Kota Pontianak,” ujar Rusdalita.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Beby Nailufa, turut mendukung langkah-langkah yang telah diambil oleh KPAD. Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan kota.

“Kami mendorong KPAD untuk terus meningkatkan perannya dalam penanganan isu-isu perlindungan anak dengan langkah-langkah yang lebih sigap dan cepat, mengingat tantangan zaman yang semakin kompleks,” ujar Beby.

Upaya perlindungan anak saat ini memang menghadapi berbagai tantangan, termasuk perkembangan teknologi yang pesat dan berbagai masalah sosial lainnya. Karena itu, peringatan dua tahun KPAD Kota Pontianak ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengevaluasi dan merumuskan strategi baru dalam menghadapi tantangan tersebut.

"Refleksi dua tahun ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus berbenah dan meningkatkan upaya perlindungan anak. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi masalah-masalah baru dan menemukan solusi terbaik untuk penanganannya," ucap Niyah.

Dengan semangat dan komitmen yang terus diperbaharui, KPAD Kota Pontianak siap melangkah lebih jauh dalam melindungi hak-hak anak, serta memastikan bahwa setiap anak di kota ini tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang.

Kegiatan refleksi 2 tahun peran KPAD Kota Pontianak dalam melaksanakan perlindungan anak di Kota Pontianak juga dihadiri Pj Ketua TP PKK Kota Pontianak Giarti Pancaksani Suwarsaningsih, Forum Anak Indonesia Kota Pontianak, serta mitra strategis KPAD Kota Pontianak.

 

sumber: https://www.rri.co.id/daerah/1103219/refleksi-dua-tahun-kpad-pontianak-perkuat-perlindungan-anak

Share this Post: