URGENSI PERAN KELUARGA TERHADAP PERMASALAHAN ANAK DI KOTA PONTIANAK  

URGENSI PERAN KELUARGA TERHADAP PERMASALAHAN ANAK DI KOTA PONTIANAK  

Blog Single

Pada 22 Juli 2023 lalu Kota Pontianak di anugerahi sebagai Kota Layak Anak kategori Nindya oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Capaian prestasi tersebut disambut dengan permasalahan anak yang cukup menghebohkan di Kota Pontianak dalam sebulan terakhir.

Hampir setiap pekan Kota Pontianak dilanda permasalahan anak yang cukup bombastis yang menjadi perhatian publik, dimulai dari kasus hilangnya 2 orang anak yang ternyata korban dari pencabulan dari ayah kandung, kasus perundungan 1 orang anak perempuan yang melakukan kekerasan terhadap 2 orang anak perempuan yang viral di sosial media, kasus pengurus yayasan cabuli murid sekolahnya dan banyak lagi kasus yang tak menguap ke publik.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak selama tahun 2023 hingga akhir juli kemarin mencatat terdapat penanganan kasus anak sebanyak 59 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak menjadi kasus paling besar terjadi di Kota Pontianak. 

Melihat fenomena-fenomena permasalahan anak yang terjadi di Kota Pontianak, Selain faktor permasalahan dari anaknya sendiri, ternyata dilain sisi permasalahan anak muncul dari peran keluarga dalam tumbuh kembangnya anak sangat tidak maksimal.

Beberapa hal peran keluarga yang tidak maksimal terhadap tumbuh kembangnya anak adalah Faktor brokenhome pada hubungan suami istri tak hanya berdampak terhadap pasangan saja, tetapi juga terhadap anak. Hak anak yang seharusnya dipenuhi kehangatan, kasih sayang dan terlindungi dalam pertumbuhanya harus terengut karena hubungan orangtua yang terpisah.

Faktor lainya adalah perhatian orangtua terhadap anak di rumah, aktifitas orangtua yang sering tidak dirumah karena melakukan banyak urusan dan pekerjaan diluar membuat anak cenderung mencari teman dan melakukan aktifitas diluar tanpa pengawasan, akibatnya banyak kasus-kasus kesalahan melibatkan anak terjadi diakibatkan oleh pertemanan yang salah dan aktifitas yang menyimpang. 

Urgensi peran keluarga dalam tumbuh kembangnya anak sangat diperlukan di Kota Pontianak untuk menjaga agar tumbuh kembangnya anak mulai dari bayi hingga dewasa dapat tumbuh dengan kualitas terbaik. Seluruh keluarga yang ada di Kota Pontianak jika ingin menjaga anaknya maka perlu menjaga pola pengasuhan yang dilakukan dirumah.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membagi fungsi keluarga menjadi 8 diantaranya adalah fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta kasih, fungsi perlindungan, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi pendidikan, fungsi ekonomi, dan fungsi lingkungan.

Keluarga dan orangtua perlu untuk memastikan bahwa anaknya dalam keadaan sehat dan aman, memberikan sarana dan prasarana untuk mengembangkan kemampuan sebagai bekal di kehidupan sosial, serta sebagai media dalam menanamkan nilai sosial dan budaya sedini mungkin.

Menurut pakar pendidikan William Bennett, keluarga merupakan tempat paling awal dan efektif untuk menjalankan fungsi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Apabila keluarga gagal untuk mengajarkan kejujuran, semangat, keinginan untuk menjadi yang terbaik, dan kemampuan-kemampuan dasar maka akan sulit sekali bagi institusi lain untuk memperbaiki kegagalan-kegagalanya.

Peran orangtua dalam pengasuhan sangatlah penting. Prinsip pokok pengasuhan dalam proses perkembangan anak yang perlu dilakukan oleh orangtua adalah pertama, membangun komunikasi yang baik dengan anak. kedua, menyediakan lingkungan atau tempat tinggal yang aman dan layak untuk anak. ketiga, memberikan kesempatan pad anak untuk dapat mengembangkan diri dengan optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki. Kelima, Menerapkan pengasuhan yang dapat memenuhi kebutuhan psikologis anak. sebagaimana adagium “pendidikan pertama terjadi di kamar tidur anak, bukan diruang kelas”.

Oleh: Abdul Haris

Wakil Ketua KPAD Kota Pontianak

*Tulisan ini telah diterbitkan oleh Pontianak Post pada 28 Agustus 2023

 

Share this Post: