Cegah Prostitusi Anak di Pontianak, Butuh Langkah Konkret dan Komitmen Semua Stakeholder

Cegah Prostitusi Anak di Pontianak, Butuh Langkah Konkret dan Komitmen Semua Stakeholder

Blog Single

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Prostitusi Anak di Kota Pontianak pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Gedung Rektorat IKIP PGRI Pontianak. Kegiatan di buka langsung oleh Kepala DP2KBP3A kota Pontianak, Multi J. Bhatarendro mewakili Walikota Pontianak.

Sebanyak 27 peserta hadir dari berbagai unsur meliputi Akademisi prodi Psikologi, Sosiologi, Bimbingan Dan Konseling, Komunikasi dan Penyiaran, dan Ilmu Hukum dari beberapa Perguruan di kota Pontianak, Kapolsek se-kota Pontianak, Media, DP2KBP3A kota Pontianak, dan beberapa lembaga penyelenggara perlidungan anak di kota Pontianak.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Rektor IKIP PGRI Pontianak M. Firdaus,M.Pd. beliau menyampaikan bahwa Keluarga yang baik merupakan tempat pengasuhan terbaik untuk anak. Dan ada 3 hal yang harus dimaksimalkan untuk mencegah prostitusi anak, diantaranya adalah perkuat Pendidikan Keluarga, Pendidikan Formal dan Pendidikan Informal.  

Selanjutnya narasumber kedua adalah Iptu Tri Sulistyono,S.H. Wakasatreskrim Polresta kota Pontianak. Materi yang disampaikan adalah Strategi Pencegahan dan Penanganan Prostitusi Anak di Polresta Pontianak diantaranya dengan cara 1) Melakukan dialog interaktif dengan masyarakat; 2) Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait; 3) Melakukan razia di tempat hiburan malam, hotel, serta tempat lain yang berpotensi terjadinya prostitusi; dan 4) Penegakan Hukum.

Sedangkan narasumber ketiga yaitu Kasi Bimas Kemenag kota Pontianak H. Syamsul Bahri, S.Ag.,M.Si. menekankan bahwa cara mencegah tindakan prostitusi adalah dengan perbaikan akhlak, dan korban anak harus dilakukan pembinaan dengan pendekatan agama. Maka dari itu peran penyuluh agama sangat penting dalam upaya memberikan bimbingan agama, agar anak tidak terjerumus kedalam perilaku-perilaku menyimpang, seperti prostitusi.

Banyak faktor yang mempengaruhi hingga terjadinya prostitusi anak. Diantaranya faktor ekonomi, pendidikan, pergaulan, teknologi dan lainnya, sehingga upaya-upaya pencegahan mesti dimaksimalkan, salah satunya melalui FGD yang digelar tersebut, 
Niyah Nurniyati, ketua KPAD Pontianak berharap diskusi ini bisa membuahkan pemikiran dan rumusan serta tindak lanjut yang nyata dan konkret untuk mencegah prostitusi anak di Kota Pontianak.

“Sebagai Lembaga perlindungan anak, KPAD bertanggung jawab untuk melakukan upaya-upaya pencegahan prostitusi anak di kota Pontianak dan butuh sinergitas dari berbagai stakeholder, kami berharap agar kegiatan ini tidak hanya selesai sampai disini, namun ada keberlanjutan berupa pencegahan, sosialisasi dan penanganan. yang konkret kedepannya.” Ujar Niyah dalam sambutannya.

Dalam kesempatan yang sama, Multi J.Bhatarendro memberikan penguatan kelembagaan KPAD sebagai Lembaga independen yang bisa melakukan advokasi ke berbagai stakeholder dan masyarakat serta membangun kemitraan dengan lembaga-lembaga penyelenggara perlindungan anak di kota Pontianak.

“KPAD merupakan lembaga yang mampu mengadvokasi ke berbagai stakeholder, mulai dari pemerintah dan para pemangku kebijakan sampai ke semua lapisan masyarakat, maka dalam kesempatan ini butuh juga dukungan dari akademisi berbagai perguruan tinggi di kota Pontianak agar bersama-sama dapat merumuskan dan menghasilkan pemikiran-pemikiran yang dapat membantu pencegahan prostitusi anak di kota Pontianak.” Ungkap Kepala DP2KBP3A Pontianak dalam sambutannya.

Tindak lanjut dari kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan-rumusan berupa rekomendasi, sinergitas dalam pendampingan konseling dan psikologi, sinergitas dalam konsultasi hukum serta riset yang relevan oleh Perguruan Tinggi demi kepentingan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya di kota Pontianak.

Pencegahan berkesinambungan sangat diperlukan terutama di lingkungan keluarga, dunia pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan mainstreaming isu perlindungan anak oleh media serta mengoptimalisasi dunia usaha untuk memastikan tidak melibatkan anak dalam berbagai pekerjaan.

(Tim media)

Share this Post: