AKSARALOKA.COM, PONTIANAK – Yayasan Wanita Islam Masyithah Pontianak bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menandatangani MoU di Aula Masjid Mujahidin pada Sabtu 20 Juli 2024.
SelengkapnyaBerita Terbaru
PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menerima satu laporan terkait anak terlibat judi online. Laporan itu disampaikan langsung oleh orangtua anak tersebut.
SelengkapnyaTRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nuryati mengatakan maraknya judi online dan prostitusi melibatkan anak bermuara pada satu sumber, yaitu penyalahgunaan gawai dan media sosial.
SelengkapnyaPersoalan kekerasan terhadap anak dinilai Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian sebagai tolak ukur kesejahteraan masyarakat. Apabila angka kekerasan terhadap anak menurun sampai nol, artinya daerah tersebut dapat dikatakan maju.
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Hak sipil anak merujuk pada hak-hak yang melekat pada setiap anak sebagai individu dalam masyarakat. Ini termasuk hak-hak dasar seperti hak atas pendidikan, kesehatan, keselamatan, dan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi.
SelengkapnyaPublikasi Terbaru
PONTIANAK. Setelah melalui berbagai macam proses tahapan seleksi, kini secara resmi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak Periode 2022 – 2026 telah dikukuhkan oleh Walikota Pontianak Edi Kamtono pada selasa, 1 November 2022 di Hotel Mercure Pontianak.
Selengkapnya
Anggota KPAD
Hubungi kami
Jika ada pertanyan atau pengaduan, Silahkan hubungi kami
Link Terkait
