PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menerima satu laporan terkait anak terlibat judi online. Laporan itu disampaikan langsung oleh orangtua anak tersebut.
SelengkapnyaBerita Terbaru
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nuryati mengatakan maraknya judi online dan prostitusi melibatkan anak bermuara pada satu sumber, yaitu penyalahgunaan gawai dan media sosial.
SelengkapnyaPersoalan kekerasan terhadap anak dinilai Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian sebagai tolak ukur kesejahteraan masyarakat. Apabila angka kekerasan terhadap anak menurun sampai nol, artinya daerah tersebut dapat dikatakan maju.
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Hak sipil anak merujuk pada hak-hak yang melekat pada setiap anak sebagai individu dalam masyarakat. Ini termasuk hak-hak dasar seperti hak atas pendidikan, kesehatan, keselamatan, dan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi.
SelengkapnyaPontianak (Suara Kalbar)- Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Niyah Nurniyati, menyatakan bahwa kasus kenakalan remaja menjadi fokus perhatian lembaganya karena masuk dalam kategori perlindungan khusus.
SelengkapnyaPublikasi Terbaru
PONTIANAK. KPAD Pontianak ajak Gabungan Organisasi (GOW) kota Pontianak bersinergi dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di kota Pontianak. Hal ini disampaikan oleh Niyah Nurniyati selaku ketua KPAD kota Pontianak dalam sosialisasi kepada pengurus GOW kota Pontianak pada Selasa, 26 September 2023 di Aula Rumah Dinas Wakil Walikota Pontianak jalan K.S. Tubun.
SelengkapnyaKasus kekerasan menjadi perhatian serius semua pihak khususnya KPAD kota Pontianak, maka sejak Februari 2023, KPAD sangat gencar melakukan sosialisasi di lingkungan satuan Pendidikan baik di sekolah, pesantren, maupun Lembaga atau organisasi masyarakat. Selain sosialisasi sebagai bentuk pencegahan, KPAD juga fokus pada penanganan kasus kekerasan pada anak. Namun tentu KPAD tidak bisa bekerja dan bergerak sendiri maka perlu mengajak seluruh pihak yang berkepentinagn untuk bersama-sama mendorong terbentuknya satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan
SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Prostitusi Anak di Kota Pontianak pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Gedung Rektorat IKIP PGRI Pontianak. Kegiatan di buka langsung oleh Kepala DP2KBP3A kota Pontianak, Multi J. Bhatarendro mewakili Walikota Pontianak.
SelengkapnyaTelah diselenggarakan pertemuan antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pihak pemohon yang merupakan korban anak tindak pidana berat kejahatan seksual yang dialami oleh anak – anak Kota Pontianak. Turut hadir Psikolog, Yeni Sukarini, S.Psi. Psikolog selaku psikolog yang melakukan pendalaman mengenai kondisi psikis korban/saksi anak. Pertemuan ini didampingi oleh Penanggungjawab Penanganan Kasus Kejahatan Seksual, Ameldalia. S.Hut., M.Ling dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, S.P pada Rabu 10 Mei 2023 kemarin.
SelengkapnyaPastikan pemberian layanan bagi anak-anak korban, pelaku, dan saksi. KPAD Pontianak jalin kerjasama dengan UPT LDAC Kota Pontianak. Dalam perjanjian kerjasama tersebut KPAD Pontianak dan UPT LDAC berkomitmen layanan psikologi diberikan tidak memandang latar belakang anak yang sedang menghadapi masalah, baik sebagai korban, pelaku, dan saksi.
SelengkapnyaAnggota KPAD
Hubungi kami
Jika ada pertanyan atau pengaduan, Silahkan hubungi kami