Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota Pontianak resmi memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Dalam aturan tersebut, anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang berada di luar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB tanpa pendampingan orang tua atau wali.
SelengkapnyaBerita Terbaru
KBRN, Pontianak: Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniati menegaskan seluruh warga negara punya kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Menurutnya berkaca dari persoalan selama ini kejahatan yang terjadi menjadi keresahan warga, terutama pelaku masih di bawah umur bahkan pelajar, maka dibutuhkan edukasi maupun sanksi terhadap pelaku kejahatan di jalanan.
SelengkapnyaPontianak (Suara Kalbar) – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Peran Guru Bimbingan Konseling dalam Pencegahan Dini Kenakalan Pelajar” pada Rabu (7/5/2025), di salah satu hotel di Kota Pontianak. Kegiatan ini menyasar guru BK tingkat SMP, SMA, dan SMK se-Kota Pontianak.
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Secara keseluruhan angka perkawinan anak di Kalimantan Barat merupakan yang tertinggi di Indonesia, yakni tercatat lebih dari 10 ribu kasus. Berdasarkan Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalbar, Kabupaten Ketapang menempati urutan teratas dengan 2.000 kasus, disusul Kabupaten Landak 1.400 kasus, Sintang 1.100 kasus dan Sambas 1.000 kasus. Fakta ini menjadi keprihatinan berbagai pihak, diantara Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati yang mengharapkan perlunya inovasi dari Pengadilan Agama dan KUA setempat, termasuk peran serta masyarakat, keluarga dan orangtua untuk mengingatkan agar anak dapat bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri dan bahayanya nikah terlalu muda.
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Anak putus sekolah termasuk lima besar kasus yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD Kota Pontianak 2024, termasuk di tahun 2025 juga masih banyak kategori anak putus sekolah. Bahkan anak yang terlibat tawuran, membawa senjata tajam dan geng motor banyak diantaranya yang statusnya tidak sekolah lagi.
SelengkapnyaPublikasi Terbaru
PONTIANAK. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menyelenggarakan “Deklarasi Peresmian Pondok Pesantren Ramah Anak” di Pondok Pesantren Manba’usshafa, Jalan Tanjung Raya 1 gang Tritura, kota Pontianak pada Selasa (14/11/2023).
SelengkapnyaPONTIANAK. KPAD Pontianak ajak Gabungan Organisasi (GOW) kota Pontianak bersinergi dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di kota Pontianak. Hal ini disampaikan oleh Niyah Nurniyati selaku ketua KPAD kota Pontianak dalam sosialisasi kepada pengurus GOW kota Pontianak pada Selasa, 26 September 2023 di Aula Rumah Dinas Wakil Walikota Pontianak jalan K.S. Tubun.
SelengkapnyaKasus kekerasan menjadi perhatian serius semua pihak khususnya KPAD kota Pontianak, maka sejak Februari 2023, KPAD sangat gencar melakukan sosialisasi di lingkungan satuan Pendidikan baik di sekolah, pesantren, maupun Lembaga atau organisasi masyarakat. Selain sosialisasi sebagai bentuk pencegahan, KPAD juga fokus pada penanganan kasus kekerasan pada anak. Namun tentu KPAD tidak bisa bekerja dan bergerak sendiri maka perlu mengajak seluruh pihak yang berkepentinagn untuk bersama-sama mendorong terbentuknya satuan tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan
SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Prostitusi Anak di Kota Pontianak pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Gedung Rektorat IKIP PGRI Pontianak. Kegiatan di buka langsung oleh Kepala DP2KBP3A kota Pontianak, Multi J. Bhatarendro mewakili Walikota Pontianak.
SelengkapnyaTelah diselenggarakan pertemuan antara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pihak pemohon yang merupakan korban anak tindak pidana berat kejahatan seksual yang dialami oleh anak – anak Kota Pontianak. Turut hadir Psikolog, Yeni Sukarini, S.Psi. Psikolog selaku psikolog yang melakukan pendalaman mengenai kondisi psikis korban/saksi anak. Pertemuan ini didampingi oleh Penanggungjawab Penanganan Kasus Kejahatan Seksual, Ameldalia. S.Hut., M.Ling dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, S.P pada Rabu 10 Mei 2023 kemarin.
Selengkapnya
Anggota KPAD
Hubungi kami
Jika ada pertanyan atau pengaduan, Silahkan hubungi kami
Link Terkait
































