Pontianak (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Niyah Nurniyati mengatakan bahwa kenakalan remaja masuk kasus perlindungan khusus dan akan menjadi perhatian bagi lembaganya.
SelengkapnyaBerita Terbaru
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi terhadap semua stakeholder terkait guna menyikapi perkembangan Kamtibmas di Kota Pontianak yang melibatkan anak.
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak meminta kepada kepolisian untuk menertibkan konvoi remaja bersajam yang beraksi di Kota Pontianak, Senin (19/2/2024).
SelengkapnyaPONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menemukan pelibatan anak pada kegiatan kampanye partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden di masa kampanye Pemilu 2024.
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mencatat selama Januari 2024 banyak menangani kasus perebutan hak asuh anak dan anak beradapan dengan hukum (ABH), kekerasan seksual dan terduga Napza. Untuk kasus perebutan hak asuh anak (HAA) ada 7 kasus, kekerasan seksual 4 kasus dan terduga Nafza 4 kasus. Dari beberapa kasus yang ditangani ini yang teratas adalah perebutan hak asuh anak.
SelengkapnyaPublikasi Terbaru

Anggota KPAD
Hubungi kami
Jika ada pertanyan atau pengaduan, Silahkan hubungi kami
Link Terkait
