PONTIANAK - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menerima satu laporan terkait anak terlibat judi online. Laporan itu disampaikan langsung oleh orangtua anak tersebut.
SelengkapnyaBerita Terbaru
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nuryati mengatakan maraknya judi online dan prostitusi melibatkan anak bermuara pada satu sumber, yaitu penyalahgunaan gawai dan media sosial.
SelengkapnyaPersoalan kekerasan terhadap anak dinilai Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian sebagai tolak ukur kesejahteraan masyarakat. Apabila angka kekerasan terhadap anak menurun sampai nol, artinya daerah tersebut dapat dikatakan maju.
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Hak sipil anak merujuk pada hak-hak yang melekat pada setiap anak sebagai individu dalam masyarakat. Ini termasuk hak-hak dasar seperti hak atas pendidikan, kesehatan, keselamatan, dan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi.
SelengkapnyaPontianak (Suara Kalbar)- Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Niyah Nurniyati, menyatakan bahwa kasus kenakalan remaja menjadi fokus perhatian lembaganya karena masuk dalam kategori perlindungan khusus.
SelengkapnyaPublikasi Terbaru

Anggota KPAD
Hubungi kami
Jika ada pertanyan atau pengaduan, Silahkan hubungi kami
Link Terkait
