KBRN, Pontianak: Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak merupakan bagian dari tupoksi dari KPAD Kota Pontianak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut yaitu No. 35 tahun 2014 bahwa KPAD melakukan Pengawasan terhadap penyelenggara Perlindungan Anak.
SelengkapnyaBerita Terbaru
Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pontianak menggelar deklarasi pondok Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Darul Faizin Pontianak, selasa 21 November 2023.
SelengkapnyaHi!Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mendeklarasikan Pondok Pesantren Ramah Anak di Ponpes Darul Faizin yang berada di Jalan Petani, Kecamatan Pontianak Kota pada Selasa, 21 November 2023.
SelengkapnyaPONTIANAK. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menyelenggarakan “Deklarasi Peresmian Pondok Pesantren Ramah Anak” di Pondok Pesantren Manba’usshafa, Jalan Tanjung Raya 1 gang Tritura, kota Pontianak pada Selasa (14/11/2023).
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Kasus Bullying yang viral di media sosial menimpa seorang pelajar salah satu SMK di Kota Pontianak diduga berawal dari saling ejek. Hal ini pun diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak, Niyah Nurniyati, Jumat (3/11/2023), malam.
SelengkapnyaPublikasi Terbaru
Anggota KPAD
Hubungi kami
Jika ada pertanyan atau pengaduan, Silahkan hubungi kami
Link Terkait



























