KBRN, Pontianak: Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniati menegaskan seluruh warga negara punya kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Menurutnya berkaca dari persoalan selama ini kejahatan yang terjadi menjadi keresahan warga, terutama pelaku masih di bawah umur bahkan pelajar, maka dibutuhkan edukasi maupun sanksi terhadap pelaku kejahatan di jalanan.
SelengkapnyaBerita Terbaru
Pontianak (Suara Kalbar) – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Peran Guru Bimbingan Konseling dalam Pencegahan Dini Kenakalan Pelajar” pada Rabu (7/5/2025), di salah satu hotel di Kota Pontianak. Kegiatan ini menyasar guru BK tingkat SMP, SMA, dan SMK se-Kota Pontianak.
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Secara keseluruhan angka perkawinan anak di Kalimantan Barat merupakan yang tertinggi di Indonesia, yakni tercatat lebih dari 10 ribu kasus. Berdasarkan Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalbar, Kabupaten Ketapang menempati urutan teratas dengan 2.000 kasus, disusul Kabupaten Landak 1.400 kasus, Sintang 1.100 kasus dan Sambas 1.000 kasus. Fakta ini menjadi keprihatinan berbagai pihak, diantara Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati yang mengharapkan perlunya inovasi dari Pengadilan Agama dan KUA setempat, termasuk peran serta masyarakat, keluarga dan orangtua untuk mengingatkan agar anak dapat bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri dan bahayanya nikah terlalu muda.
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Anak putus sekolah termasuk lima besar kasus yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Daerah atau KPAD Kota Pontianak 2024, termasuk di tahun 2025 juga masih banyak kategori anak putus sekolah. Bahkan anak yang terlibat tawuran, membawa senjata tajam dan geng motor banyak diantaranya yang statusnya tidak sekolah lagi.
SelengkapnyaKBRN, Pontianak: Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniati mengungkapkan, jika melihat di tahun 2024 ada lima besar permasalahan perlindungan anak paling besar. Yang pertama, adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH) terlibat tawuran, balap motor, perang sarung, perang sajam dan lainnya. Kedua, korban tindakan kekerasan seksual.
SelengkapnyaPublikasi Terbaru
KPAD Kota Pontianak gelar Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengawasan dan penanganan anak jalanan di Kota Pontianak. kegiatan dilaksanakan di aula Rohana Mutholib Kantor BAPPEDA Kota Pontianak pada Selasa, 10 September 2024.
SelengkapnyaKPAD Kota Pontianak bersama LPI Husnul Yaqin Deklarasikan Madrasah Ramah Anak di Kota Pontianak. Ini merupakan deklarasi yang kedua kalinya dilakukan, yang sebelumnya di Pontianak Timur dan saat ini dilaksanakan di kecamatan Pontianak Utara. Hadir dari KPAD Kota Pontianak yaitu Niyah Nurniyati selaku ketua KPAD Kota Pontianak, Wakil Ketua, yaitu Ibu Marsuni serta anggota KPAD bidang Data dan Informasi yaitu Fatimah.
SelengkapnyaKomisioner Mila Famila, ST, CPM yang juga merupakan Sekretaris KPAD Kota Pontianak berkesempatan untuk memberi materi dengan tema Pencegahan kekerasan pada anak dan remaja dalam kegiatan Regeneration Forum anak Daerah (FAD) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahan Kantor Walikota Pontianak. (10/08/2024)
SelengkapnyaPONTIANAK. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menyelenggarakan “Deklarasi Peresmian Pondok Pesantren Ramah Anak” di Pondok Pesantren Manba’usshafa, Jalan Tanjung Raya 1 gang Tritura, kota Pontianak pada Selasa (14/11/2023).
Selengkapnya
Anggota KPAD
Hubungi kami
Jika ada pertanyan atau pengaduan, Silahkan hubungi kami
Link Terkait
