Berita Terbaru

Image

Wako Edi Kamtono Luncurkan Website KPAD Pontianak, Ungkap 340 Anak Putus Sekolah SD dan SMP

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan jumlah anak yang berusia 5-17 tahun di Kota Pontianak mencapai 157.014 jiwa. Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Pontianak, masih terdapat 167 anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat, dan 173 jiwa anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) sederajat terdapat 1260 anak yang putus sekolah. Kendati jumlah anak sekolah berada di bawah satu persen dari total keseluruhan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberikan akses pendidikan bagi semua warga tanpa terkecuali.

Selengkapnya
Image

PEMILU 2024 YANG MERDEKA DARI EKSPLOITASI ANAK

PESTA demokrasi Indonesia yang telah teragendakan setiap 5 tahun sekali akan melangsungkan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024. Pemilu yang merupakan sarana kedaulatan rakyat Indonesia untuk memilih calon-calon pemimpin dan anggota DPR, DPD dan DPRD. Dari Pemilu inilah akan terpilih para pemimpin dan anggota dewan yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa yang akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Selengkapnya
Image

KPAD Kota Pontianak Target Wujudkan Perlindungan dan Hak-hak Anak yang Kongkrit

PONTIANAK, BERITABORNEO.ID – KPAD kota Pontianak melaksanakan silaturrahmi dan rapat koordinasi dengan stakeholder segmen masyarakat pemerhati anak dan lembaga penyelenggara perlindungan anak. Rabu, (05/04/2023) Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari lembaga perlindungan anak, lembaga dan organisasi perempuan dan anak, forum anak, lembaga bantuan hukum, advokat, organisasi media, dan beberapa lembaga lain yang konsen terhadap isu-isu anak di Kota Pontianak.

Selengkapnya
Image

KPAD Pontianak lakukan Audiensi ke Pengadilan Agama Pontianak

Rabu (08/03/2023), Pengadilan Agama Pontianak kedatangan tamu dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak yang bermaksud untuk melakukan audiensi untuk menjalin kerjasama dan sinergitas dalam penanganan pemenuhan hak anak di wilayah Kota Pontianak.

Selengkapnya
Image

KPAD Ikut Serta Kegiatan Penertiban dan Sosialisasi Tertib Sosial

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - KPAD Kota Pontianak bersama instansi terkait ikut serta dalam kegiatan penertiban dan sosialisasi tertib sosial di beberapa simpang jalan di Kota Pontianak. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 Pasal 42 poin e, Setiap orang/badan dilarang memberi uang dan/atau barang kepada pengemis dan/atau peminta-minta belas kasihan orang dipersimpangan jalan (traffic light) yang termasuk daerah milik jalan atau tempat umum lainnya. Minggu (19 Februari 2023).

Selengkapnya

Publikasi Terbaru

Fish

Anggota KPAD

Link Terkait

Fish