Pontianak (Suara Kalbar) – Jumlah anak yang berusia 5-17 tahun di Kota Pontianak mencapai 157.014 jiwa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Pontianak, masih terdapat 167 anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat, dan 173 jiwa anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat.
Read MorePONTIANAK - Jumlah anak yang berusia 5-17 tahun di Kota Pontianak mencapai 157.014 jiwa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Pontianak, masih terdapat 167 anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat, dan 173 jiwa anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) sederajat terdapat 1260 anak yang putus sekolah.
Read MoreWali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan jumlah anak yang berusia 5-17 tahun di Kota Pontianak mencapai 157.014 jiwa. Dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Pontianak, masih terdapat 167 anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat, dan 173 jiwa anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) sederajat terdapat 1260 anak yang putus sekolah. Kendati jumlah anak sekolah berada di bawah satu persen dari total keseluruhan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberikan akses pendidikan bagi semua warga tanpa terkecuali.
Read MorePESTA demokrasi Indonesia yang telah teragendakan setiap 5 tahun sekali akan melangsungkan penyelenggaraan pemilu pada tahun 2024. Pemilu yang merupakan sarana kedaulatan rakyat Indonesia untuk memilih calon-calon pemimpin dan anggota DPR, DPD dan DPRD. Dari Pemilu inilah akan terpilih para pemimpin dan anggota dewan yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa yang akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Read MorePONTIANAK, BERITABORNEO.ID – KPAD kota Pontianak melaksanakan silaturrahmi dan rapat koordinasi dengan stakeholder segmen masyarakat pemerhati anak dan lembaga penyelenggara perlindungan anak. Rabu, (05/04/2023) Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari lembaga perlindungan anak, lembaga dan organisasi perempuan dan anak, forum anak, lembaga bantuan hukum, advokat, organisasi media, dan beberapa lembaga lain yang konsen terhadap isu-isu anak di Kota Pontianak.
Read MoreRabu (08/03/2023), Pengadilan Agama Pontianak kedatangan tamu dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak yang bermaksud untuk melakukan audiensi untuk menjalin kerjasama dan sinergitas dalam penanganan pemenuhan hak anak di wilayah Kota Pontianak.
Read MoreKALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - KPAD Kota Pontianak bersama instansi terkait ikut serta dalam kegiatan penertiban dan sosialisasi tertib sosial di beberapa simpang jalan di Kota Pontianak. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 Pasal 42 poin e, Setiap orang/badan dilarang memberi uang dan/atau barang kepada pengemis dan/atau peminta-minta belas kasihan orang dipersimpangan jalan (traffic light) yang termasuk daerah milik jalan atau tempat umum lainnya. Minggu (19 Februari 2023).
Read MoreKALBAR SATU, NEWS – Pondok pesantren merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadinya kekerasan pada anak-anak. Dalam rangka melakukan antisipasi terhadap kekerasan, baik yang berupa kekerasan fisik, verbal, psikis, dan seksual, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak sosialisasikan program perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Masjid Pondok Pesantren Mathlaul Anwar pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Read More








