KBRN, Pontianak: Pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 sudah semakin dekat. Sehingga kegiatan kampanye juga sudah semakin marak dilakukan oleh masing-masing paslon dan partai politik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Read MoreTRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengatakan berkenan dengan pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 yang semakin dekat, KPAD Kota Pontianak mengajak semua pihak khususnya peserta pemilu dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pelanggaran hak anak.
Read MoreTRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengapresiasi langkah Satpol PP dalam penertiban anak jalanan atau pengemis dengan persuasif serta pembinaan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak.
Read MoreKBRN, Pontianak: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak memiliki enam prioritas program yang akan dijalankan di tahun 2024, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati, Rabu (3/1/2023).
Read MoreKBRN, Pontianak: Upaya yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak, agar anak yang sudah terjerumus ke dunia prostitusi tidak kembali melakukan hal tersebut, namun ada hambatan, yakni orang tua yang menolak atas hal tersebut.
Read MoreKBRN, Pontianak: Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak membeberkan fakta sedikitnya terdapat 7 anak bawah umur di Kota Pontianak terlibat prostitusi online.
Read MoreJURNALIS.co.id – Sepanjang tahun 2023, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menemukan tujuh anak yang terlibat prostitusi. Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengatakan tahun ini pihaknya menemukan ada enam hingga tujuh anak-anak perempuan yang terlibat prostitusi.
Read MoreKBRN, Pontianak: Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak merupakan bagian dari tupoksi dari KPAD Kota Pontianak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut yaitu No. 35 tahun 2014 bahwa KPAD melakukan Pengawasan terhadap penyelenggara Perlindungan Anak.
Read More