Persoalan kekerasan terhadap anak dinilai Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian sebagai tolak ukur kesejahteraan masyarakat. Apabila angka kekerasan terhadap anak menurun sampai nol, artinya daerah tersebut dapat dikatakan maju.
SelengkapnyaBerita Terbaru
KBRN, Pontianak: Hak sipil anak merujuk pada hak-hak yang melekat pada setiap anak sebagai individu dalam masyarakat. Ini termasuk hak-hak dasar seperti hak atas pendidikan, kesehatan, keselamatan, dan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi dan diskriminasi.
SelengkapnyaPontianak (Suara Kalbar)- Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Niyah Nurniyati, menyatakan bahwa kasus kenakalan remaja menjadi fokus perhatian lembaganya karena masuk dalam kategori perlindungan khusus.
SelengkapnyaPontianak (ANTARA) - Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Niyah Nurniyati mengatakan bahwa kenakalan remaja masuk kasus perlindungan khusus dan akan menjadi perhatian bagi lembaganya.
SelengkapnyaTRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPAD Kota Pontianak Niyah Nurniyati mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi terhadap semua stakeholder terkait guna menyikapi perkembangan Kamtibmas di Kota Pontianak yang melibatkan anak.
SelengkapnyaPublikasi Terbaru
Anggota KPAD
Hubungi kami
Jika ada pertanyan atau pengaduan, Silahkan hubungi kami
Link Terkait


























