JURNALIS.co.id – Sepanjang tahun 2023, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menemukan tujuh anak yang terlibat prostitusi. Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengatakan tahun ini pihaknya menemukan ada enam hingga tujuh anak-anak perempuan yang terlibat prostitusi.
SelengkapnyaBerita Terbaru
KBRN, Pontianak: Deklarasi Pondok Pesantren Ramah Anak merupakan bagian dari tupoksi dari KPAD Kota Pontianak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut yaitu No. 35 tahun 2014 bahwa KPAD melakukan Pengawasan terhadap penyelenggara Perlindungan Anak.
SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Daerah Kota Pontianak menggelar deklarasi pondok Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Darul Faizin Pontianak, selasa 21 November 2023.
SelengkapnyaHi!Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mendeklarasikan Pondok Pesantren Ramah Anak di Ponpes Darul Faizin yang berada di Jalan Petani, Kecamatan Pontianak Kota pada Selasa, 21 November 2023.
SelengkapnyaPONTIANAK. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menyelenggarakan “Deklarasi Peresmian Pondok Pesantren Ramah Anak” di Pondok Pesantren Manba’usshafa, Jalan Tanjung Raya 1 gang Tritura, kota Pontianak pada Selasa (14/11/2023).
SelengkapnyaPublikasi Terbaru
Anggota KPAD
Hubungi kami
Jika ada pertanyan atau pengaduan, Silahkan hubungi kami
Link Terkait



























